Sabtu, 29 Desember 2007
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
Pengacara & Bantuan Hukum - Konsultasi Hukum 24 Jam Ketenagakerjaan & Penyelesaian Perselisihan Industrial- HKI-Pidana & Perdata - Sengketa Konsumen - Pengurusan Akta,Sertifikat,Dokumen Legal & Perizinan - Pembuatan Kontrak Pengurusan Hutang Piutang-Pertanahan-Sengketa waris,adopsi,cerai,gono gini/harta bersama,perwalian anak KANTOR HUKUM AM & REKAN Telp.(021) 71585067 0815 9267162
1 komentar:
Bgmn status seorg istri yg dinikahi alm suaminya hanya di gereja? tidak di catatan sipil. Apakah berhak atas harta gonogini dan peninggalan suami? terima kasih
Poskan Komentar